PENGERTIAN Domain Name System (DNS)


Domain Name System (DNS) adalah suatu sistem yang memungkinkan
nama suatu host pada jaringan komputer atau internet ditranslasikan
menjadi IP address. Dalam pemberian nama, DNS menggunakan
arsitektur hierarki :
a) Root-level domain: merupakan tingkat teratas yang ditampilkan
sebagai tanda titik (.).
b) Top level domain: kode kategori organisasi atau negara misalnya:
.com untuk dipakai oleh perusahaan; .edu untuk dipakai oleh
perguruan tinggi; .gov untuk dipakai oleh badan pemerintahan. Selain itu untuk membedakan pemakaian nama oleh suatu negara dengan
negara lain digunakan tanda misalnya .id untuk Indonesia atau .au
untuk australia.
c) Second level domain: merupakan nama untuk organisasi atau
perusahaan, misalnya: microsoft.com; yahoo.com, dan lain-lain.

Previous
Next Post »
Thanks for your comment